Site icon Harian Kepri

Sekdako: Realisasi APBDP Tunggu Hasil Evaluasi, Termasuk Pembayaran TPP

Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemko Tanjungpinang, sudah mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,05 triliun.

Namun, meski APBD perubahan itu sudah disahkan, akan tetapi anggaran tersebut belum bisa direalisasikan. Sebab setelah disahkan kita masih menunggu evaluasi Gubernur Kepri.

“Sekitar 15 hari,” kata Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Selasa (27/9/2022).

Oleh karena itu, tambah dia, kegiatan atau program-program yang ada di Pemko Tanjungpinang belum bisa dijalankan. Termasuk pembayaran tunjangan untuk pegawai (TPP, red).

“Kalau sudah selesai evaluasi gubernur baru bisa direalisasikan,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (23/9/2022) lalu, DPRD dan Pemko Tanjungpinang, mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,05 triliun.

Pengesahan atau kesepakatan bersama APBD perubahan ini, dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni, serta dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Wawako Endang Abdullah.

Rahma menyampaikan, dengan telah disepakatinya APBD perubahan ini, maka Pemko Tanjungpinang akan segera melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin, dengan tetap berorientasi dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Dalam postur APBD P kita, secara garis besar rinciannya, pendapatan daerah Rp 960 miliar, belanja Rp 1,05 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 95 miliar,” sebutnya.

Rahma menambahkan, secara berkelanjutan, Pemko Tanjungpinang akan terus mengevaluasi program, sehingga ke depan, kegiatan dan program lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami menyadari rancangan perubahan APBD 2022 belum menjangkau segala bidang, untuk itu dibutuhkan saran dan masukan anggota dewan dalam rangka penyempurnaan yang akan datang,” tuturnya.(zul)

Exit mobile version