Site icon Harian Kepri

Sekdako: Zakat Profesi ASN Dihentikan Sementara dan Sedang Dievaluasi

Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyebab penghentian sementara pembayaran zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN), karena sedang dievaluasi oleh Pemko Tanjungpinang.

“Bukan dihentikan, tapi kamu sedang evaluasi terkait kebijakan zakat profesi ASN tersebut,” kata Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Selasa (17/10/2023) saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Ia menyebut, yang dievaluasi adalah mengenai proses pengumpulan zakat, baik oleh Pemko Tanjungpinang maupun Baznas Tanjungpinang.

“Pola pengumpulannya seperti apa, penyalurannya bagaimana dan lainnya, itu salah satu kita evaluasi,” ucapnya.

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan karena sebelumnya ada masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak, sehingga mendorong pemko untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan pembayaran zakat tersebut.

“Masukan itu di antaranya, soal yang wajib bayar zakat dan penerima sesuai agama dan aturan, termasuk mekanisme penyaluran, ada perbedaan penafsiran,” ucapnya.

Yang tak kalah penting, kata Zulhidayat, soal akuntabilitas pengelolaan dana zakat itu sendiri. Sehingga ke depan, program ini bisa disinergikan dalam pengentasan kemiskinan, dan stunting di Tanjungpinang.

“Kita berharap bagaimana anggaran zakat ini bisa saling sinergi,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika evaluasi tersebut sudah rampung, akan segera dilaporkan ke Pj Wali Kota Tanjungpinang untuk meminta pendapatnya.

“Kita minta saran Pj wako, dan apakah dilanjutkan lagi atau tidak,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejak Juni 2023 lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemko Tanjungpinang, tidak lagi membayar zakat profesi ke Baznas Tanjungpinang.

Ketua Baznas Tanjungpinang Akhmad Khusairi mengaku, tidak mengetahui persis, apa alasan ASN Pemko Tanjungpinang tidak lagi mengumpulkan zakat ke Baznas.

“Kami hanya diberi tahu juru bayar zakat pemko, bahwa zakat ASN dihentikan dulu. Tak tau alasannya apa,” katanya, Senin (16/20/2023) saat ditemui di Hotel Bintan Plaza.

Menurutnya, zakat ASN Pemko Tanjungpinang itu sudah dihentikan sekitar 4 bulan yang lalu. Sampai Oktober sekarang juga belum bayar.

“Bantuan yang dibagikan belakangan ini, bersumber dari sisa zakat ASN serta dari zakat masyarakat,” terangnya.(zul)

Exit mobile version