TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemprov Kepri masuk dalam kategori merah.
“Kita SPI-nya merah semua, artinya ini rawan terhadap korupsi,” katanya, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (2/10/2023).
Menurutnya, kondisi itu bisa terjadi, karena masih rendahnya integritas para pegawai dalam bekerja ketika melayani masyarakat.
“Integritas kita luntur dengan pandangan mata dan keinginan,” ucapnya.
Untuk itu Sekdaprov Adi meminta, seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Kepri mulai saat ini diharapkan dapat berbenah diri.
Menurutnya, rapor merah yang diberikan oleh masyarakat dalam SPI untuk Pemprov Kepri mulai dari segi perencanaan, penganggaran, mutasi pegawai, dan juga pelayanan.
“Itu semua harus kita perbaiki. Makanya, mulai sekarang kita benar-benar harus berbenah,” pungkasnya.
Sebagai informasi, SPI merupakan survei nasional berbasis elektronik yang ditujukan memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD).(kar)