Site icon Harian Kepri

Sekdaprov: APBDP Kabupaten Kota Sudah Dievaluasi dan Bisa Dijalankan

Sekdaprov: APBDP Kabupaten Kota Sudah Dievaluasi dan Bisa Dijalankan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, Pemprov Kepri telah selesai mengevaluasi APBD Perubahan tahun 2022, untuk enam kabupaten/kota di Provinsi Kepri.

“APBDP kabupaten/kota sudah selesai. Tinggal Natuna saja yang belum,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (17/10/2022).

Adi menegaskan, dengan rampungnya proses evaluasi APBDP tahun 2022 enam kabupaten/kota itu, maka, seluruh anggaran tersebut sudah bisa dijalankan.

“Artinya hari ini (anggarannya) sudah bisa dijalankan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyampaikan, proses evaluasi APBDP kabupaten/kota waktu yang dibutuhkan sekitar 15 hari kerja.

Dalam prosesnya, Pemprov Kepri akan mengkonsultasikan APBDP yang diajukan oleh kabupaten/kota itu kepada Kemendagri.

“Hal itu berdasarkan PP 12 Tahun 2019 pada pasal 181,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version