TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Arif Fadillah melaporkan pengunaan APBD Kepri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Kamis (23/4/2020).
Rapat melalui video conference itu dihadiri Pimpinan, Ketua Fraksi, Ketua Komisi dan Anggota Banggar DPRD Kepri.
Sekda Provinsi Kepri didampingi Asisten Administrasi Umum Hasbi, Kepala Dinas Kesehatan Tjetjep Yudiana, Kepala Dinas PMD dan Kependudukan Catatan Sipil Sardison, Kepala Dinas Kominfo Zulhendri, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Burhanudin, dan Kepala Biro Ortal dan Korpri Ani Lindawaty.
Arif dalam penyempaiannya, penggunaan APBD untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, pihaknya menaati semua peraturan yang telah dikeluarkan. Baik oleh Presiden, Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Keuangan.
“Kami sangat berhati-hati dalam penggunan anggaran untuk pencegahan Covid-19 ini. Semua kebutuhan anggaran sudah dirincikan secara jelas dalam Rencana Kerja Belanja. Selain itu, untuk setiap pengeluaran belanja akan diawasi dan supervisi baik oleh kejaksaan dan BPKP,” jelas Arif.
Terkait penanganan Covid-19 pada sektor kesehatan yang dianggarkan senilai Rp 22 miliar, Arif menjelaskan, bahwa anggaran tersebut belum digunakan sepenuhnya untuk keperluan penanganan pasien covid di Rumah Sakit Ahmad Thabib.
“Anggaran untuk kesehatan setiap hari pengeluarannya disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Di antaranya digunakan untuk pembelian APD, pengadaan rapid test, masker, belanja obat-obatan, alat kesehatan, beli PCR dan reagen, serta pemberian insentif bagi petugas medis sekaligus belanja untuk hal-hal pendukung lainnya untuk menangani pasien covid,” urai Arif.
Selain masalah kesehatan, dampak yang ditimbulkan dari covid ini adalah terganggunya perekonomian masyarakat.
Untuk masyarakat yang terdampak, menurut Arif, Pemerintah Pemprov Kepri akan memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial dengan bekerjasama dengan Kabupaten/Kota.
“Untuk pendistribusian bantuan sembako dari Pemprov, kami tetap harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan
Kabupaten/kota agar tidak terjadi timpang tindih penerima bantuan,” tukasnya. (kar/humas pemprov)