TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad melantik Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri, di ruang kerja Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (25/10/2021).
Kepala Biro (Karo) Humprohub Kepri, Hasan menyampaikan, pelantikan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri merupakan perpanjangan masa jabatan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri.
“Sesuai aturan perpanjangannya selama tiga bulan, atau sampai Sekdaprov Kepri definitif dilantik,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, akan memperpanjang masa jabatan Lamidi sebagai Pj Sekdaprov Kepri.
“Iya (sudah berakhir), tapi terus kita perpanjang hingga Sekdaprov definitif dilantik,” ujarnya, Selasa (19/10/2021).
Disinggung soal waktu pelantikan Sekdaprov Kepri definitif, Ansar menyampaikan, untuk hal itu belum dapat untuk disampaikan. Karena, sampai hari ini hal itu masih diproses di Kemendagri.
“Belum (tahu), masih diproses di Kemendagri,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Lamidi secara resmi dilantik oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad Pj Sekdaprov Kepri, pada Selasa (13/7/2021) lalu, menggantikan posisi Arif Fadillah yang dimutasi sebagai Kepala DKP Provinsi Kepri.(kar)