Site icon Harian Kepri

Sekdaprov Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pemilu

Sekdaprov saat pertemuan di Jakarta

JAKARTA (HAKA) – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau TS Arif Fadillah mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2019. Sebagai abdi negara, ASN yang memiliki hak pilih dilarang memiliki kecenderungan tertentu terhadap kegiatan politik.

“Netralitas TNI-Polri dan ASN kunci sukses pemilu. Sebagai aparat publik kita dilarang berafiliasi dengan partai politik manapun. Oleh karena itu ASN jangan bermain politik, dan hanya gunakan hak suaranya pada 17 April nanti,” ujar Arif seusai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Pengawasan Netralitas ASN, TNI dan Polri dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 di Redtop Hotel Jakarta, Senin (11/3/2019).

Bagi ASN yang tidak netral, Arif kembali mengingatkan bahwa akan ada sanksi yang akan didapat. Sanksi tersebut dapat berupa sanksi administrasi maupun sanksi pidana pemilu.

“Sebagai pejabat publik kita patut waspada karena banyak yang mengawasi pergerakan kita. Salah sedikit kita akan dilaporkan ke Bawaslu dan tentunya sanksi akan menanti. Tentu hal ini sangat tidak kita harapkan. Oleh karena itu sebagai ASN netralitas adalah harga mati,” jelasnya.

Arif juga pada kesempatan ini juga mengajak para ASN untuk ikut mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat umum agar tingkat partisipan meningkat pada pemilu tahun ini serta ikut bekerjasama dengan TNI-Polri menjaga kondiktivitas suasana pemilu.

“Sebagai ASN kita dapat berperan mensosialisasikan pemilu yang damai kepada masyarakat. Hal ini dilakukan dalam rangka menekan angka golput sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas,” ajak Arif.(red)

Exit mobile version