TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, menekankan kepada seluruh pejabat pengelola keuangan di lingkungan pemprov, untuk meninggalkan budaya kerja yang tidak benar.
“Seluruh pengelola keuangan pada setiap OPD harus benar-benar paham akan tata tertib dalam melaporkan keuangan, jangan biasakan lagi budaya kerja yang salah, dan sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya, kemarin.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri itu melanjutkan, laporan keuangan merupakan bukti dari keluar masuknya anggaran daerah. Oleh karena itu diperlukan adanya keselarasan yang tertib, benar, dan akuntabel dalam penyusunan laporan keuangan.
“Laporan keuangan sangat riskan terjadi kesalahan,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan tercapainya laporan keuangan yang baik dan APBD Provinsi Kepri dapat terealisasi dengan maksimal, maka peredaran uang di masyarakat Kepri juga semakin lancar.
“Sehingga nantinya, uang belanja daerah dapat tersebar di masyarakat yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi meningkat di lingkungan masyarakat Kepri sendiri,” ujarnya.(kar)