TANJUNGPINANG (HAKA) – Memasuki tahun anggaran 2024 ini, sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri merasa khawatir jika gaji mereka akan terlambat dibayarkan.
Sebab, menurut salah seorang guru honorer yang mengaku bernama Budi, bahwa biasanya di setiap awal tahun anggaran berjalan, gaji mereka baru dibayarkan pada bulan April.
“Seperti sudah menjadi tradisi, kalau di awal tahun itu gaji kita pasti terlambat,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (8/1/2024).
Hal berbeda disampaikan oleh, Rio, pria yang sudah belasan tahun bekerja sebagai staf di salah satu OPD Pemprov Kepri itu justru mengaku, jika dalam dua tahun terakhir, setiap di awal tahun anggaran, gajinya tidak pernah terlambat.
“Alhamdulillah, sudah dua tahun ini tidak pernah dirapel. Tapi kita berharap tahun ini tetap seperti itu,” harapnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara memastikan, di tahun anggaran 2024 ini tidak akan ada lagi keterlambatan pembayaran gaji, untuk para honorer disemua OPD Pemprov Kepri.
“Insya Allah, Februari ini gaji mereka sudah mulai dibayarkan,” katanya.
Asalkan kata dia, seluruh administrasi pendukung untuk pembayaran gaji pada tenaga honorer tersebut, sudah rampung dikerjakan oleh masing-masing OPD. Administrasi tersebut, meliputi, penandatanganan kontrak, evaluasi kinerja tenaga honorer, dan SK pengangkatan.
“Jadi sebagaiamana pesan Gubernur, Januari ini adalah bulan untuk menyelesaikan administrasi. Artinya dipercepat, sehingga nanti tidak terlambat lagi,” pungkasnya.(kar)