TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menyatakan, di awal pekan pertama November 2022, seluruh anggaran di APBDP Kepri tahun 2022 sudah bisa dijalankan.
“Pokoknya pekan pertama November anggaran di APBDP diupayakan sudah bisa dilaksanakan. Insya Allah,” katanya, Senin (31/10/2022).
Adi menjelaskan, Senin (31/10/2022), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepri sudah melakukan pembahasan, bersama Banggar DPRD Kepri terkait tindak lanjut hasil evaluasi APBDP Kepri tahun 2022 oleh Kemendagri beberapa waktu lalu.
“Setelah itu langsung kita laporkan ke Kemendagri, biar SIPD bisa segera dibuka dan anggaran bisa segera dijalankan,” tuturnya.
Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, pihaknya akan mempercepat pembahasan hasil evaluasi APBDP Kepri tahun 2022 bersama Pemprov Kepri.
Hal ini, kata dia,, bertujuan untuk mempercepat perputaran ekonomi di masyarakat yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri.
“Karena anggaran yang ada di APBD seperti gaji dan tunjangan yang selama ini menggerakkan ekonomi di Kepri dan hampir 70 persen wilayah Indonesia ini ekonominya digerakkan oleh APBD,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (28/10/2022).
Atas dasar itulah, sambung Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, dalam pembahasan tindak lanjut evaluasi APBDP bersama Pemprov Kepri nantinya, akan diupayakan tidak memakan waktu yang terlalu lama.
Sebab, menurutnya, evaluasi yang disampaikan oleh Kemendagri terhadap APBDP Kepri tidak ada yang terlalu krisual.
Selain itu, imbuh, Anggota Komisi IV DPRD Kepri ini, saat ini para PTK Non ASN di Kepri juga sangat mengharapkan agar gaji mereka yang tertunda selama dua bulan terakhir dapat segera dicairkan.
“Kita upayakan pembahasan nanti tidak akan terlalu bertele-tele,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.
Sebagaimana diketahui, APBDP Kepri tahun 2022 telah disahkan dalam rapat paripurna, pada Jumat (30/9/2021) lalu.
Struktur APBDP Kepri tahun 2022 dari sisi pendapatan ditetapkan sebesar Rp 3,633 triliun. Angka tersebut naik dari proyeksi sebelumnya.
Kenaikan tersebut kata dia, berdasarkan PMK Nomor 140/ Pmk.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 18 miliar.
Sedangkan dari sisi belanja, pada APBD Perubahan Kepri tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 3,965 triliun. Angka tersebut juga naik dari proyeksi sebelumnya yakni Rp 3,947 triliun.(kar)