Beranda Headline

Sekdaprov Pastikan Proyek Gurindam 12 Molor

0
Maket proyek Gurindam 12

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pembangunan mega proyek Gurindam 12 yang ditargetkan mulai dikerjakan pada Juni mendatang, urung terwujud.

Pasalnya, hingga saat ini proses kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), untuk proyek senilai setengah triliun itu tersebut belum sepenuhnya rampung.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepulauan Riau (Kepri) TS Arif Fadillah menyampaikan, akibat belum selesainya proses kajian Amdal itu, berdampak kepada molornya proses lelang.

“Dari laporan Kadis PU untuk proyek Gurindam 12 masih dalam proses kajian Amdal, sehingga belum bisa dilakukan pelelangan dan tahapan-tahapan berikutnya,” ujarnya kemarin.

Sejatinya kata dia, proyek tersebut ditargetkan sudah akan dilelang pada Mei 2018 ini. Namun, karena kajian Amdal tersebut belum rampung hal itupun belum dapat dilaksanakan.

Karena, untuk dapat masuk ke proses pelelangan di Unit Layanan Pemgadaan (ULP), dinas terkait harus terlebih dahulu merampungkan kajian Amdal tersebut.

“Apabila belum selesai proses kajian Amdal, maka dinas tersebut tidak bisa memasukan pelelangan di LPSE,” jelasnya.

Faktor penyebab, molornya proses kajian Amdal ini diakibatkan karena adanya perubahan Detail Enginering Design (DED) proyek Gurindam 12 tersebut.

“Untuk teknisnya, apa dan dimana adanya perubahan DED itu saya tidak tahu. Nanti, tanya saja ke kadisnya,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pertanahan dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri Abu Bakar optimis awal Juni 2018 mendatang, proyek multi years Gurindam 12 yang akan dikerjakan selama tiga tahun itu sudah bisa dimulai pembangunannya.

“Kajian Amdal sudah mau selesai, nantinya untuk masa lelang itu ada tenggat waktu selama 45 hari. Sehingga, Insya Allah Juni tahun ini sudah bisa dimulai proyek Gurindam 12 tersebut,” ujarnya belum lama ini.

Baca juga:  Edaran MenPAN RB Terbit, Hasan Mulai Singgung Niat Merotasi Pejabat Pemko

Waktu itu, mantan Kadis PU Kabupaten Karimun ini menyebut, keterlambatan proses kajian Amdal dikarenakan, adanya perubahan DED.

Adapun DED yang dirubah yakni jalur jalan laut yang sebelumnya akan melalui laut di depan dermaga Lantamal IV, dirubah ke bagian dalam.

“Nantinya perubahan itu akan menggunakan jalan yang sudah ada, dimulai Teluk Keriting hingga ujung timur Lantamal IV dan akan berbelok di dekat Masjid Lantamal.

Selanjutnya menyatu kembali dari rencana awal hingga ke Jembatan I Dompak yang dari arah Ramayana,” jelasnya waktu itu.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini