Site icon Harian Kepri

Sekdaprov: Tak Kena Efisiensi, Anggaran untuk Timsus Tidak Ada Perubahan

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara saat menyerahkan SK kepada salah satu anggota Timsus Gubernur di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur Kepri dapat bernapas lega. Pasalnya, Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara, mengatakan, anggaran untuk timsus tidak ada perubahan.

“Anggaran timsus tidak termasuk yang kena efisiensi,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Adi menjelaskan bahwa Inpres Nomor 1 Tahun 2025 memang meminta pemerintah daerah untuk membatasi belanja honorarium tim.

Namun, menurutnya, yang dimaksud dalam aturan tersebut bukanlah timsus, melainkan honor tim kerja yang dibentuk untuk perumusan atau pengambilan keputusan suatu kebijakan.

“Misalnya, honor tim penyusunan UMP (Upah Minimum Provinsi, red). Jadi, yang dibatasi itu adalah honor tim-tim seperti itu, bukan timsus,” jelasnya.

Adi pun memastikan, di tahun anggaran 2025 ini, sebanyak 17 anggota timsus tetap menerima gaji dan biaya operasional yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada perubahan,” singkatnya.

Timsus Gubernur Kepri 2021-2026 pertama kali dibentuk pada tahun 2022, dengan tugas utama mempercepat pengendalian capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepri 2021-2026.

Dalam SK Gubernur Kepri Nomor 10 Tahun 2025, yang diserahkan oleh Sekdaprov, jumlah anggota timsus bertambah dari 16 menjadi 17 orang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan, mengatakan perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

“Timsus dievaluasi secara berkala oleh Gubernur. Dari hasil evaluasi, memang ada beberapa anggota yang diganti,” ujar Hasan kepada hariankepri.com. (kar)

Exit mobile version