Site icon Harian Kepri

Sekjen Kemendagri Beri Tugas ke Sekdaprov Jaga Stabilitas Harga Sembako

 

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro-f/istimewa-puspen kemendagri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Diantoro, memberikan tugas khusus kepada seluruh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) selama bulan Ramadan.

Tugas itu yakni, dengan meminta Sekda Provinsi untuk melakukan update harga dan melaporkannya pada gubernur serta pejabat terkait.

“Bagi daerah yang mengalami kenaikan ataupun penurunan harga, saya minta peran Sekda untuk melakukan intervensi kestabilan dan ketahanan pangan,” katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi hariankepri.com, Senin (4/4/2022).

Kemudian, Suhajar juga menekankan, agar sekda yang juga Ketua Satgas Ketahanan Pangan Daerah, supaya dapat mengoptimalkan pengawalan terhadap ketersediaan dan stabilisasi harga bahan pangan pokok dan barang penting lainnya.

“Sekda sebagai Ketua Satgas Pangan melakukan pengawalan dan ketersediaan (pangan), meningkatkan koordinasi sampai ke Satgas Pangan) Polri,” tegasnya.

Kemudian, sambung Suhajar, sekdaprov harus meningkatkan koordinasi dengan TPID dalam rangka memantau dan mengendalikan inflasi bahan pangan, termasuk minyak goreng.

Selanjutnya, sekda juga diminta untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pangan pokok dan barang penting lainnya. Sekaligus melaporkan hasil pemantauan ketersediaan dan tingkat harga masing-masing bahan pangan pokok dan barang penting lainnya kepada Mendagri melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda).

“Pelaporan dimaksud agar disampaikan setiap hari maksimal pukul 13.00 Wib,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version