NATUNA (HAKA)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna merencanakan pengaturan Tempat Hiburan Malam (THM) di Natuna, dengan cara memindahkan seluruh THM ke kawasan Sujung, Kecamatan Bunguran Timur Laut. Demikian disampaikan Sekda Natuna Wan Siswandi.
“Supaya THM ini tidak mengganggu kenyamanan masyarakat seperti yang selama ini sering dikeluhkan,” ujarnya.
Sekda juga mengklaim, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepada perwakilan pengusaha THM dan Lembaga Adat Melayu (LAM) mengenai hal ini.
“Tapi tanggapan LAM masih beraneka Ragam,” sebutnya.
Rencana pemindahan ini rupanya mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk salah satunya sekolah agama, yakni Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna. Menurut Ketua STAI Natuna, Umar bahwa apa yang dilakukan pemerintah daerah ini tidak searang dengan visi misi Pemkab Natuna.
“Kita sudah jelas visi misinya, yakni beriman dan bertaqwa serta menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang terkandung pada budaya Melayu,” tegasnya.
Umar mengatakan, pemerintah daerah ada indikasi berpihak kepada hal-hal yang bersifat penyakit masyarakat (pekat). Salah satu buktinya dengan memfasilitasi THM, bukan malah menutupnya.
“Sudah menjadi rahasia umum, THM juga diduga banyak unsur maksiatnya,” ucapnya.
Menurutnya, legalisasi THM merupakan tindakan bahaya bila dilakukan pemerintah. Pihaknya akan melawan, apabila ini benar-benar dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Ini malah akan menghancurkan masyarakat Natuna itu sendiri,” imbuhnya. (fer)