Beranda Daerah Bintan

Sekolah di Bintan Akan Dibuka, Kadisdik: Orang Tua yang Tak Setuju Boleh Menolak

0
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir-f/istimewa-koleksi pribadi

BINTAN (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, aktifitas sekolah jenjang TK, PAUD, SD dan SMP, akan dibuka pada pertengahan September 2020 nanti.

“Dengan syarat tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Bintan dalam satu bulan ke depan,” ucap Tamsir, kemarin.

Kebijakan Dinas Pendidikan Bintan itu sambung Tamsir, merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri yakni, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

SKB 4 menteri itu menurut Tamsir, terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

“Sesuai perubahan SKB 4 menteri, daerah yang berada pada zona hijau dan kuning diperbolehkan membuka sekolah,” terangnya.

Untuk sekolah pertama yang buka adalah, jenjang SMP atau sederajat. Untuk jenjang SD sebulan kemudian.

“Kemudian satu bulan setelah SD, kita buka jenjang TK dan PAUD,” ucapnya.

Sebelum dibuka, kata Tamsir, setiap sekolah mengundang seluruh orang tua, atau wali murid untuk meminta persetujuan.

Bagi orang tua murid yang tidak setuju karena khawatir kesehatan dan keselamatan anak, mereka berhak menolak, dan tetap melakukan proses belajar dari rumah. (rul)

Baca juga:  12 Santri di Bintan Kembali Dinyatakan Positif Covid-19, Total Sudah 56 Orang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini