TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan Kepri, M Dali menyampaikan, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan sistem belajar di rumah, bagi seluruh siswa SMA/SMK/sederajat, meskipun Kemendikbud telah memperbolehkan daerah yang berstatus zona hijau, untuk membuka kembali sekolah di era new normal.
“Kita masih tetap menerapkan belajar dari rumah, sampai menunggu keputusan yang lebih mendukung dan aman untuk membuka sekolah,” katanya, Selasa (16/6/2020).
Lebih lanjut ia mengutarakan, kebijakan tersebut merujuk pada edaran pemerintah pusat yang tetap menyerahkan ke masing-masing daerah, khususnya yang berzona hijau.
Pihaknya kata dia, belum dapat memprediksi sampai kapan sistem pembelajaran di rumah bagi para siswa akan dilakukan.
“Tapi kami tetap akan menjalankan jadwal pembelajaran sesuai dengan kalender pendidikan yang telah disusun,” tegasnya.
Meskipun sistem pembelajaran bagi siswa tetap dilakukan di rumah. Namun sambung Dali, untuk para guru, tenaga Tata Usaha (TU) di sekolah baik yang ASN maupun non ASN, akan tetap masuk dan bekerja seperti sediakala.
“Dengan memperhatikan protokol kesehatan. Jadwal masuknya akan dilakukan dengan sistem piket,” tuturnya.(kar)