Beranda Headline

Sekwan Sebut, Sudah Ada Lima Anggota DPRD yang Gadaikan SK ke Bank

0
Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Amin menyampaikan, saat ini sudah ada 5 anggota DPRD Tanjungpinang yang menggadai SK-nya ke bank.

“Saya tak hafal persis. Sudah ada sekitar 5 anggota dewan yang menggadaikan SK,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Menurut Amin, beberapa anggota dewan itu telah menggadaikan SK-nya di Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Tanjungpinang.
“Karena setau saya hanya BRK yang bisa memfasilitasi jika ada anggota DPRD yang gadai SK,” tuturnya.

Ia tidak mengetahui persis, berapa nilai nominal SK yang bisa digadaikan oleh setiap anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Karena, pihaknya hanya mengeluarkan surat aktif bekerja di DPRD saja.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Agus Djurianto menyampaikan, memang sejauh ini baru Bank Riau Kepri (BRK) yang telah membagikan brosur kepada seluruh anggota DPRD, terkait jumlah nominal yang akan didapatkan ketika SK digadai.

“Maksimal jika gadai SK dapat Rp 1 miliar dari Bank Riau Kepri,” ujarnya.

Namun kata dia, angka pinjaman sebesar Rp 1 miliar itu hanya berlaku bagi yang berstatus sebagai anggota biasa di DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kalau pimpinan dewan tidak bisa minjam sampai Rp 1 miliar. Kalau dapat, biasanya lebih rendah dibandingkan anggota biasa,” ujarnya.(zul)

Baca juga:  Bawaslu Kepri: ASN Boleh Ikut Kampanye Pemilu, tapi Ada Syaratnya
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini