Site icon Harian Kepri

Sekwan Usulkan Rehab Gedung DPRD Pinang Rp 3,5 Miliar

Sekwan DPRD Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan kepada Wali Kota Tanjungpinang, terkait penganggaran dana rehab gedung DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kita sudah usulkan ke pak wako, dan pak wako juga sudah mengarahkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang,” ungkapnya, Selasa (18/12/2018) di Gedung DPRD Tanjungpinang.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya mengusulkan untuk dana rehab gedung DPRD tersebut sekitar Rp 3,5 miliar.

Namun, kata dia, sampai hari ini dirinya belum mengecek terkait hasil usulan itu, karena masih dievaluasi Gubernur Kepri.

“Rp 3 miliar itu untuk rehab total seluruh kerusakan yang ada di gedung dewan. Mudah-mudahan dalam minggu ini sudah dapat informasinya,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Akib sapaan akrabnya, ia tidak tahu berapa besaran anggaran yang disetujui dari nilai yang diajukan.

“Kalau misalnya dikabulkan sementara sebesar Rp 1,5 miliar masih bisa dijalankanlah untuk rehab fisik, seperti memperbaiki plafon yang bocor, cat dan lainnya. Dan yang lain bisa nyusul. Tapi kalau dikabulkan semua (Rp 3,5 miliar) Alhamdulillah bisa bagus gedung ini,” ucapnya. (zul)

Exit mobile version