Site icon Harian Kepri

Selain Perizinan, MPP Tanjungpinang Juga Melayani Warga yang Akad Nikah

Balai nikah yang kini juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Tanjungpinang-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma meresmikan Balai Nikah, yang juga menjadi salah satu layanan di Mal Pelayan Publik (MPP) Tanjungpinang, Senin (18/9/2023).

Rahma mengatakan, selain mengurus perizinan dan non perizinan, balai nikah di MPP ini, juga bisa digunakan warga untuk melangsungkan akad nikah.

“Balai Nikah ini kita siapkan bekerjasama dengan Kemenag, dan bisa digunakan oleh warga,” kata Rahma.

Rahma mengatakan hadirnya balai nikah merupakan komitmen dari Pemko Tanjungpinang, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia berharap balai nikah ini dapat dimanfaatkan masyarakat, sebagai alternatif yang akan melangsungkan akad nikah selain di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Semoga oleh jajaran Kemenag ini bisa dimanfaatkan dan jadi alternatif selain di KUA masing-masing,” ujar Rahma.

Dalam kesempatan itu, Rahma juga berpesan kepada Kepala DPMPTSP Tanjungpinang beserta jajaran, untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat.

“Teruslah berinovasi, harus buktikan betul-betul kemudahannya, terjamin rasa nyaman, bersih, sehingga tidak ada hal-hal yang membuat masyarakat menjadi terkendala dalam mengurus segala sesuatu di MPP,” tukasnya. (zul)

Exit mobile version