TANJUNGPINANG (HAKA) – Progres serapan fisik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), dalam APBD 2019 sepanjang triwulan (Tw) 1 yakni Januari-Maret 2019, cukup memprihatinkan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menyebut, angka serapan fisik di Tw 1 itu baru mencapai 1 persen.
“Memang baru sekitar 1 persen lebih lah,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur, Pulau Dompak, Senin (15/4/2019).
Menurutnya, hal tersebut disebabkan karena lambannya proses pelaporan dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) oleh masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Kepri.
Selain itu imbuhnya, lambannya progres serapan fisik tersebut, juga dipengaruhi proses penginputan paket pelelangan fisik di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kondisi ini kata dia dikarenakan, aturan yang tertuang dalam Perpres 16 tahun 2018 yang mengatur bila proses penginputan itu dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).
“Makanya sekarang berulang kali kita ingatkan kadis-kadis ini jangan dibiarkan PPKom nya. Harus terus dipantau, biar cepat jalannya,” tegasnya.(kar)