TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan penuh di Agustus ini.
Hal itu dianjurkan Rahma, karena dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kepada seluruh warga, baik di rumah masing-masing maupun tempat usaha dan sejenisnya, mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2021 agar mengibarkan bendera merah putih,” ungkapnya.
Menurut Rahma, perintah itu didasarkan surat Mendagri Nomor 003.1/3743/SJ perihal pelaksanaan pemasangan bendera dan umbul-umbul dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke 76 Republik Indonesia.
“Termasuk kepada Instansi pemerintah atau swasta, perhotelan, perbankan, swalayan, toko dan pemukiman warga agar memasang umbul-umbul untuk memeriahkannya,” tegasnya.
“Walaupun masih dalam situasi pandemi, tetapi dengan semangat bersama kita harap dapat menjadikan Kota Tanjungpinang bangkit dan maju,” harapnya.(zul)