BINTAN (HAKA) – Bawaslu Bintan terus melakukan pengawasan kegiatan kampanye, baik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, maupun Calon Bupati dan Wabup Bintan di sejumlah lokasi, yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
“Setiap kampanye Paslon Kepala Daerah (Kada), kami melakukan pengawasan melekat,” ucap Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, Sabtu (12/10/2024).
Menurutnya, selama kampanye para paslon di Kabupaten Bintan belum ada yang melanggar aturan. “Materi kampanye belum ada yang menyinggung SARA atau hal lainnya,” jelasnya.
Bukan hanya itu, kata Putra, pihaknya juga belum menemukan ASN baik di lingkup OPD Pemkab Bintan, maupun Kades serta perangkat desa yang hadir di lokasi kegiatan kampanye paslon.
“Belum ada informasi maupun laporan dari masyarakat, serta belum kami temukan ASN secara langsung yang hadir di acara kampanye paslon,” jelasnya.
Putra menambahkan, pihaknya melakukan mitigasi terlebih dahulu setiap kampanye para Paslon Kada di wilayah Bintan.
Anggota Bawaslu dan Panwaslu tetap mengantisipasi agar ASN tidak ada di lokasi acara kampanye para paslon.(rul)