Harian Kepri

Selama Ramadan Kedai Kopi dan THM Dibatasi Sampai Pukul 21:30, Gelper Tutup

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Selama bulan suci Ramadan, Pemko Tanjungpinang membatasi jadwal operasional Tempat Hiburan Malam (THM), kedai kopi dan lainnya yang ada di Tanjungpinang.

“THM, mall, kedai kopi, cafe dan lainnya segala aktivitasnya dibatasi sampai pukul 21:30 WIB,” katanya, Rabu (7/4/2021) di Hotel Pelangi Tanjungpinang.

Menurutnya, hal itu dilakukan bukan hanya di Tanjungpinang melainkan seluruh daerah yang ada di Indonesia juga melakukan hal yang sama.

“Intinya. Kegiatan diatas jam (21:30) WIB itu sudah tidak kita benarkan,” sebutnya.

Berbeda dengan Gelanggang Permainan (Gerlper), lanjut Rahma, selama bulan suci Ramadan ditutup selama satu bulan penuh.

Menurut Rahma, kebijakan itu dilakukan karena beberapa waktu belakangan ini telah terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Tanjungpinang.

“Yang belum sehat juga banyak, dan juga ada penambahan beberapa hari terakhir ini,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version