TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3PAM) Tanjungpinang mencatat, kasus kekerasan terhadap anak selama 3 tahun terakhir mengalami peningkatan.
Kepala Dinas P3APM Tanjungpinang, Rustam menerangkan, untuk kekerasan terhadap anak pada tahun 2021 ada 76 kasus, tahun 2022 sebanyak 83 kasus, sementara di tahun 2023 meningkat menjadi 102 kasus.
Menurutnya, dari 102 kasus yang terjadi di tahun 2023 itu, yang paling banyak yakni kekerasan seksual, berjumlah 41. Sedangkan urutan kedua disusul kekerasan fisik sebanyak 27 kasus.
“Penelantaran 15 kasus, psikis 14, dan 5 kasus kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” kata Rustam kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menambahkan, rata-rata yang menjadi korban kekerasan itu, merupakan anak-anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) sebanyak 41 anak, dan SMP 24 orang.
“Ada juga yang dari TK sebanyak 1 orang,” tuturnya.
Rustam menilai, peningkatan pelaporan kekerasan terhadap anak ini, disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat dan akses pelaporan yang semakin baik.
Namun demikian, melihat kondisi tersebut, kepada seluruh orang tua dan stakeholder terkait harus melakukan langkah-langkah pencegahan, yang komprehensif dan terpadu dengan berbagai pihak.
“Kami akan perluas sosialisasi tentang pengasuhan anak dan remaja yang baik,” sebutnya.
Selanjutnya, kepada satuan pendidikan dari tingkat TK, SD dan SMP sudah didorong bahkan sudah melakukan pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan dan implementasi sekolah ramah anak.
“Termasuk mengaktifkan kembali jam belajar malam sesuai Perda dan Perwako yang sudah diterbitkan,” tukasnya.(zul)