TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus menggesa, perubahan status RSUD Engku Haji Daud (EHD) Seri Kuala Lobam, Bintan dari rumah sakit umum menjadi rumah sakit jiwa (RSJ).
“Jika nantinya, sudah terealisasi, rumah sakit itu akan menjadi RSJ pertama di Provinsi Kepri,” ucap Pj Sekdaprov Kepri Lamidi.
Ia menyampaikan, Pemprov Kepri tengah menyusun rencana kerja, untuk menambah lahan di rumah sakit itu, dari sebelumnya 2,5 hektar menjadi 10 hektar.
Lahan itu, diperuntukkan untuk penambahan ruangan RSJ, dan juga sebagai syarat untuk perubahan status rumah sakit itu menjadi tipe B.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, jika proses pembebasan lahan itu akan memakan waktu lama. Maka, sebagai opsi kedua, Pemprov Kepri akan dahulukan mengurus izin perubahan status lahan tersebut.
Diapun menegaskan, kepada dinas terkait yang mengurusi persoalan ini, diminta untuk bekerja sungguh-sungguh, supaya rencana tersebut bisa terealisasi.
“Terkhusus kepada Direktur RSUD EHD, langkah pertama, bentuk dua tim. Tim pertama untuk mengurus perizinan. Lengkapi semua persyaratan untuk lahan 2,5 Ha ini. Karena ini merupakan aset. Kemudian tim kedua mengurus pengembangan hibah lahan yang direncanakan untuk pembangunan dengan bantuan Kemenkes,” pesannya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Kepri akan menjadikan RSUD EHD Tanjunguban, Kabupaten Bintan sebagai rumah sakit untuk perawatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, hal itu sebagai solusi jangka pendek untuk melayani para pasien ODGJ di Kepri.
Pasalnya kata dia, selama ini rata-rata hampir 50 pasien ODGJ dikirim ke Pekanbaru untuk menjalani perawatan. Hal itu dikarenakan keterbatasan tempat perawatan. Sebab, di RSUD EHD itu, hanya memiliki 20 tempat tidur untuk perawatan pasien ODGJ.
“Ini juga untuk mengurangi tingginya angka pemasungan terhadap penderita ODGJ di kabupaten/kota di Kepri,” ujar Gubernur Ansar, Kamis (4/11/2021) lalu.(kar)