TANJUNGPINANG (HAKA) – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di lingkup Pemko Tanjungpinang telah berakhir pada 20 Januari 2025 lalu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang mencatat, sebanyak 459 pelamar yang mendaftar dalam seleksi tersebut.
“Untuk formasi teknis 436 pelamar, kesehatan 12 pelamar, guru 11 pelamar, sehingga total pelamar ada 459 orang,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Fatah mengatakan, ratusan pelamar itu akan berjuang untuk memperebutkan sisa kuota PPPK tahap pertama. Diketahui, Pemko Tanjungpinang pada seleksi PPPK tahun 2024 mendapatkan kuota sebanyak 567 formasi.
Menurutnya, sisa kuota yang akan diperebutkan untuk seleksi PPPK tahap kedua ini sebanyak 20 formasi. “Dengan rincian tenaga kesehatan tujuh formasi, tenaga teknis enam formasi dan guru tujuh formasi,” sebutnya.
Ia menegaskan, pelamar yang tidak lulus seleksi tahap dua ini tetap akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu. “Setelah penetapan kelulusan administrasi baru bisa ketahuan mana yang memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS),” tukasnya. (sah)