TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh fraksi di DPRD Kepri, mendukung pembentukan Ranperda pajak dan retribusi daerah, yang diusulkan oleh Pemprov Kepri.
Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, dukungan itu disampaikan oleh seluruh fraksi dalam paripurna pandangan umum (pandum), Kamis (31/8/2023).
“Fraksi-fraksi menyampaikan dukungan terhadap pembentukan perda itu,” kata Jumaga dalam rapat paripurna jawaban pemerintah atas pandum Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda pajak daerah dan retribusi daerah, Senin (4/9/2023).
Sementara itu, Wagub Kepri, Marlin Agustina mengatakan, ranperda pajak dan retribusi daerah, bukan hanya sekedar untuk memenuhi amanat UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Namun, ranperda itu juga sebagai trigger yang akan menjadi lokomotif dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah khususnya dari sektor pajak dan Retribusi Daerah.
“Adanya penambahan dua jenis pajak merupakan peluang bagi pemprov untuk mendapatkan PAD,” ujar Marlin menjawab pandum dari Fraksi Golkar
Pemerintah Provinsi, sambung Marlin, juga akan terus berupaya menggali dan melakukan inovasi dalam mengoptimalkan sumber-sumber PAD.
“Khususnya pajak daerah dan retribusi daerah,” pungkasnya.(kar)