
TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja (PK), untuk pejabat eselon 3 dan 4, senin (13/01/2020) di ruang rapat utama Dinsos Kepri.
Sejalan dengan penandatanganan PK, juga penandatanganan pakta integritas anti narkoba, bagi seluruh pegawai Dinas Sosial baik PNS, PTT maupun PHL.
Sekretaris Dinsos Kepri, Endang Suhara kepada hariankepri.com mengatakan, sebanyak 40 PNS, 10 PTT dan 15 PHL menandatangani pakta integritas anti narkoba.
“Hal ini sesuai dengan arahan Pak Plt Gubernur, sehingga hari ini kita melaksanakannya,” ujarnya
Dalam kesempatan tersebut, Kadis Sosial Doli Boniara menjelaskan, bahwa acara ini merupakan komitmen yang dibangun antara Gubernur Kepri, dengan para pejabat dan seluruh PNS.
Doli pun berharap PNS di Dinsos Kepri dapat mentaati semua aturan hukum, serta tidak melakukan pelanggaran baik tindak pidana korupsi maupun narkoba.
“Yang bisa berakibat dijatuhkannya sanksi terberat berupa pemecatan,”tegasnya
Di penghujung acara, Doli juga menyerahkan penghargaan kepada Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Gaos yang sudah memasuki massa purna tugas.
“Dan penghargaan kepada PHL teladan, Mas’id,” tutupnya. (arp)