Site icon Harian Kepri

Semarakkan Hari Kekayaan Intelektual, Guru KI Kepri Sambangi SMKN 3 Pinang

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita saat memberikan pengarahan kepada siswa SMKN 3 Tanjungpinang-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Guru Kekayaan Intelektual (KI) dari Kantor Kemenkumham Kepri, mengunjungi SMKN 3 Tanjungpinang dalam rangka peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-24, Jumat (26/4/2024) pekan lalu.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepri, Sasmita menjelaskan, bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari perayaan, yang diperingati setiap tanggal 26 April.

“Guru KI memberikan pemahaman dan edukasi tentang kekayaan intelektual kepada siswa SMKN 3 Tanjungpinang,” ujarnya.

Lanjut kata Sasmita, peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2024 ini, juga dimeriahkan dengan kegiatan Podcast Kekayaan Intelektual dan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan perlindungan kekayaan intelektual dapat tumbuh sejak dini, serta pemahaman tentang cara memanfaatkan kekayaan intelektual yang dimiliki,” harapnya.

Kepala SMKN 3 Tanjungpinang, Samsul Hadi, menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas dipilihnya SMKN 3 sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan Guru KI Kepri.

“Keikutsertaan pelajar dalam kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memahami pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” pungkasnya.(sap)

Exit mobile version