TANJUNGPINANG (HAKA) – Sudah seminggu sejak kecelakaan lalu lintas, antara pengendara motor dan lori di Jalan MT Haryono, Batu 3, Tanjungpinang, polisi masih belum menetapkan tersangkanya.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menegaskan, saat ini sopir lori tersebut masih berstatus wajib lapor ke Polresta Tanjungpinang, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kita sudah periksa beberapa saksi yang saat itu berada dilokasi kejadian, tapi belum temukan titik terang,” ungkapnya kepada hariankepri.com, Sabtu (9/11/2024).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berupaya untuk memeriksa sejumlah rekaman kamera CCTv yang merekam ke arah lokasi kejadian.
“Kita harus memastikan dengan jelas siapa yang melakukan kelalaian pada insiden tersebut, kemudian jika sudah kita temukan titik terang maka akan kita lakukan gelar perkara,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tergeletak tidak bernyawa, usai terlibat kecelakaan maut dengan satu mobil lori, di Jalan MT Haryono, Tanjungpinang, pada Rabu (30/10/2024) lalu.
Wilson menuturkan, bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Seorang pria tergeletak meninggal dunia setelah tertabrak lori.
“Anggota masih bekerja, nanti jika sudah lengkap laporan yang kami terima akan kami sampaikan,” sebutnya kala itu. (dim)