Site icon Harian Kepri

Sempat Ditangkap, Remaja yang Curi CCTv di Surau Sei Lekop Berakhir Damai

Orang tua pelaku dan pihak Surau Miftahul Jannah menandatangani surat pernyataan damai di Kantor Polsek Bintan Timur-f/istimewa-humas polsek bintan timur

BINTAN (HAKA) – Seorang remaja berinisial AH (17) diamankan oleh Anggota Polsek Bintan Timur, Sabtu (25/11/2023). Demikian disampaikan Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto.

Menurutnya, pelaku ditangkap lantaran telah mencuri CCTv seharga Rp 400 ribu, di Surau Miftahul Jannah, Kelurahan Sei Lekop, Sabtu (25/11/2023) dini hari.

“Tidak dapat uang dikotak amal. AH lalu mencuri kamera CCTv di surau itu,” tutur Rugianto.

Namun, orang tua pelaku dan pengurus surau sepakat berdamai dengan catatan menyanggupi untuk membayar Rp 400 ribu secara tunai.

Selanjutnya, orang tuanya akan terus melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak melakukan tindak pidana lagi. Kemudian, pelaku juga berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan itu.

“Kesepakatan berdamai itu tertuang dalam surat pernyataan bermaterai disaksikan oleh pihak kelurahan dan Anggota Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Minggu (26/11/2023),” jelas Rugianto, Senin (27/11/2023).

Rugianto menambahkan, pihak Polsek Bintan Timur mendukung langkah yang dilakukan kedua belah pihak tersebut. Sebab, kata dia, orang tua pelaku adalah keluarga kurang mampu.

“Maka dengan berdamai nya mereka, kami dari Polsek Bintan Timur tidak dapat melanjutkan proses hukumnya,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version