TANJUNGPINANG (HAKA) – Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dibikin heboh.
Pasalnya kartu BPJS Kesehatan mereka mendadak nonaktif saat akan digunakan untuk berobat. Salah satu PPPK inisial A mengaku, baru mengetahui kartu BPJS Kesehatan nonaktif saat akan digunakan.
“Semalam mau digunakan, tapi tidak bisa karena kartu BPJS Kesehatan nonaktif,” ujar A pada Hariankepri.com, Kamis (3/12/2025).
Menurutnya, peristiwa itu hampir terjadi bagi semua PPPK di lingkungan Pemprov Kepri. Ia tidak mengetahui pasti penyebab BPJS Kesehatan mendadak nonaktif. Padahal iuran BPJS selalu dipotong melalui gaji.
“Infonya semua kartu BPJS Kesehatan PPPK Pemprov Kepri nonaktif,” tukasnya.
Sementara itu, Kabag Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Tanjungpinang Roby Okta Dhani Putra mengakui dan menegaskan, bahwa status nonaktif BPJS itu, lantaran satuan kerja (OPD, red) lambat mengirim surat komitmen perpanjangan kerja sama.
“Ini karena masing-masing satuan satker lambat mengirimkan surat komitmen perpanjangan peserta PPPK,” ujarnya kepada hariankepri.com, Jumat (3/1).
Menurutnya, hal itu terjadi untuk seluruh Satker di lingkungan Pemprov Kepri. Tidak hanya PPPK, keterlambatan itu juga terjadi terhadap PTK non ASN.
Ia menambahkan, saat ini Satker Pemprov Kepri telah mengajukan surat komitmen perpanjangan peserta PPPK dan PTK non ASN.
“Saat ini dalam proses pengaktifan kembali, karena di masing-masing satker sudah mengajukan surat komitmen perpanjangan peserta PTK non ASN dan PPPK,” imbuhnya. (sah)