TANJUNGPINANG (HAKA) – Masa jabatan Wali Kota Tajungpinang, Rahma akan berakhir pada 21 September 2023 mendatang.
Dengan berakhirnya masa jabatan itu, Presiden RI akan menunjuk salah satu pejabat yang memenuhi syarat, untuk menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, hingga Pilkada 2024 berakhir.
Dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Mendagri Muhamad Tito Karnavian tertanggal 4 April 2023 itu, tepatnya pada bab II pasal 3 di poin b, berbunyi pejabat ASN atau pejabat yang menduduki JPT Pratama di lingkungan pemerintah daerah bisa diusulkan sebagai Pj.
Lalu syarat lainnya adalah, mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan
pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan.
Dalam Permendagri ini juga tegas menyampaikan, syarat lainnya adalah penilaian kinerja pegawai, atau dengan nama lain selama 3 tahun terakhir paling sedikit mempunyai nilai baik. Sedangkan pembatasan eselonisasi (IIa dan IIb) tidak diatur dalam Permendagri tersebut.
Berpedoman pada Permendagri itu, sehingga 29 pejabat eselon II yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, memenuhi syarat dan berpeluang untuk diusulkan sebagai Pj wali kota.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya. Menurutnya, sesuai dengan aturan Kemendagri yang sudah beredar itu, DPRD Kota Tanjungpinang bisa mengusul 3 nama pejabat-pejabat yang memenuhi syarat.
“Pejabat-pejabat itu, bisa saja dari Pemko Tanjungpinang sendiri, atau pejabat yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri,” terangnya, Kamis (6/7/2023) lalu saat ditemui di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).
Sementara itu, pada Rabu (2/8/2023) saat dikonfirmasi ke Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni mengaku belum membahas 3 nama pejabat yang akan diusulkan ke Kemendagri.
“Belum,” kata Weni sapaan akrabnya, Rabu (2/8/2023) kemarin.
Sebelumnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, Pemprov Kepri telah mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota ke Kemendagri.
“Sudah tiga nama kita usulkan, Hasan (Kadiskominfo), Ihsan (Kadispora), dan Azwandi (Karo ULP). Tiga nama itu sudah kita kirim,” katanya, Senin (31/7/2023).
Sejauh ini lanjutnya, Provinsi Kepri tengah menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendagri, terkait usulan nama Pj Wali Kota Tanjungpinang yang disampaikan oleh Pemprov Kepri tersebut.
“Kita tinggal menunggu. Karena nanti Pemerintah Pusat akan memilihnya melalui tim bersama Presiden,” tuturnya.
Informasi yang diperoleh hariankepri.com, Hasan menjadi salah satu calon kuat dijagokan menjadi Pj Wako Tanjungpinang, atas pengalamannya memimpin pemerintahan dari level kelurahan dan kecamatan di Bintan.
“Pak Gubernur percaya beliau, karena pernah jadi lurah beberapa kali dan camat di Bintan Timur,” ungkap sumber hariankepri.com.(zul/kar)