Site icon Harian Kepri

Semua Fraksi Setuju, DPRD Kepri Sahkan Ranperda LPP APBD Kepri Tahun 2022

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menandatangani persetujuan penetapan ranperda LPP APBD Tahun 2022 menjadi perda, Selasa (21/6/2023)-f/istimewa-setwan dprd kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kepri mengesahkan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022, dalam Rapat Paripurna di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Selasa (21/6/2023).

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyampaikan, pada paripurna pendapat akhir fraksi, Selasa (19/6/2023) seluruh fraksi DPRD Kepri telah menyampaikan pendapat akhir fraksi.

“Dan seluruhnya menyampaikan sikap yang sama, menerima dan menyetujui untuk dilanjutkan penetapan menjadi peraturan daerah,” katanya.

Dalam paripurna itu, Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar), Irwansyah membacakan, laporan akhir Banggar terhadap Ranperda LPP APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2022.

Usai pembacaan laporan, paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan penetapan ranperda menjadi perda oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bersama unsur pimpinan DPRD Kepri. (kar)

Exit mobile version