Site icon Harian Kepri

Seorang Istri Nelayan di Bintan Cerita Dapat Kartu Asuransi, tapi Sudah Tak Berlaku

Seorang istri nelayan Bintan, Almarhum Abdul Wahab bernama Aminah tengah memperlihatkan kartu asuransi yang tak berlaku dari Jasindo-f/istimewa-tim ADA

BINTAN (HAKA) – Pemerintah telah menganggarkan asuransi baik melalui APBN maupun APBD. Kartu asuransi ini memberikan manfaat terhadap para nelayan di Indonesia, termasuk nelayan di Kabupaten Bintan.

Di antara manfaatnya adalah jaminan santunan ratusan juta rupiah, untuk nelayan yang mengalami kecelakaan, baik meninggal dan mengalami cacat fisik saat beraktivitas di laut.

Namun kabar gembira itu berbalik kisah pilu, seperti yang dialami oleh seorang istri nelayan Almarhum Abdul Wahab bernama Aminah, yang berdomisili di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Aminah mengungkapkan, suaminya menerima kartu asuransi nelayan tahun 2019 lalu, dari PT Jasindo, pada Program Pemkab Bintan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Hal itu diutarakan Aminah saat menghadiri kampanye Calon Bupati Bintan Alias Wello, di Sungai Kecil, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (17/11/2020).

“Suami saya megang kartu asuransi nelayan Bintan. Suami saya meninggal bulan November 2019 lalu. Tapi, kartu asuransi nelayannya tak ada manfaatnya sama sekali,” ucap Aminah dengan nada kesal.

Pada kesempatan itu, Aminah yang didampingi Ketua Nelayan Maju Bersama, Timur Nainggolan menyampaikan, almarhum suaminya mendapatkan kartu asuransi nelayan, yang diterbitkan oleh asuransi Jasindo tersebut.

“Waktu itu, suami saya didatangi petugas yang mengaku dari Dinas Perikanan Bintan. Dia diberi kartu asuransi nelayan, tanpa penjelasan yang rinci. Pas mau diklaim, ternyata kartunya sudah tak berlaku lagi,” jelasnya.

Usut punya usut, jelas Aminah, ternyata kartu asuransi nelayan nomor: A1B1C21.01.2012.000201 yang dipegang suaminya itu, hanya berlaku selama 1 tahun. Terhitung sejak tanggal 30 Oktober 2017 hingga 30 Oktober 2018 silam.

“Ya, kita tak pernah diberitahu cara penggunaan kartu asuransi nelayan itu. Apalagi, masa berlaku kartu itu, sudah mati saat diberikan kepada suami saya,” bebernya.

Calon Bupati Bintan, AWe mengatakan, ia tak ingin menanggapi terlalu jauh keluhan soal kartu asuransi nelayan Bintan yang disampaikan Aminah tersebut.

Untuk para nelayan di Kabupaten Lingga semasa dirinya mempimpin dapat merasakan manfaatnya.

“Saya tak ingin membuat luka. Di belakang kita ini, ada 1 orang ahli waris nelayan di Lingga yang sudah pernah merasakan, bagaimana keluarganya terbantu dengan kartu asuransi nelayan ini,” terangnya.

AWe menerangkan, pengalamannya di Lingga mengasuransikan 10.000 orang nelayan yang dibiayai oleh pemerintah pusat sebanyak 2.000 orang dan pemerintah daerah sebanyak 8.000 orang.

“Kalau di Lingga, uang premi sudah ditanggung melalui APBD. Termasuk urusan perpanjangannya. Jadi, kalau saya diamanahkan jadi Bupati Bintan, pasti asuransi nelayan ini saya bereskan,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version