TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang wanita lanjut usia (lansia) yang tinggal di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Gang Pulau Pandan, Tanjungpinang babak belur dianiaya oleh seorang maling, yang merampok di rumahnya, Rabu (21/8/2024) malam.
Ketua RT 003 RW 002, Kelurahan Seijang, Rifai menyampaikan, kejadian tersebut diketahuinya saat dirinya mendapatkan laporan dari anak korban sekira pukul 19.30 WIB.
“Maimunah (70) korban, menjadi korban pencurian dan penganiayaan di dalam rumahnya,” ujarnya saat diwawancarai hariankepri.com, Kamis (22/8/2024).
Dia menyebutkan, kondisi rumahnya saat itu sedang sepi. Ibu Maimunah hanya tinggal berdua dengan suaminya. Waktu kejadian, suaminya sedang salat Magrib ke masjid.
“Kemudian datang seorang pria mengetuk pintu, usai dibuka oleh korban, pelaku langsung masuk dan mencekik korban agar tidak bersuara,” tuturnya.
Kemudian pada kesempatan itu katanya, pelaku langsung memukul bagian wajah korban hingga babak belur, dan langsung merampas perhiasan milik korban.
“Kalung emas, cincin emas, dan gelang emas korban dirampas, hp suami korban juga. Akibat kejadian itu, korban alami luka serius di bagian wajah,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, saat suami korban pulang dari masjid dan melihat kondisi korban yang sudah tergeletak di lantai dengan keadaan setengah sadar, suami korban bergegas untuk mencari pertolongan hingga menghubungi RT setempat.
“Kemudian sekira pukul 20.00 WIB pihak kepolisian sudah datang untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini korban masih menjalani pengobatan di RSAL Tanjungpinang,” terangnya.
Dalam kesempatan itu juga, dia menuturkan, bahwa korban memiliki riwayat penyakit stroke, dikarenakan usianya yang sudah lansia.
“Korban tidak melawan saat kejadian itu, dan kejadian itu juga sangat cepat saat waktu salat maghrib. Kami harap pihak kepolisian dapat menemukan pelaku dan beri efek jera yang berat sesuai tindakan kriminalnya,” pungkasnya. (dim)