Beranda Daerah Bintan

Sepakat Damai, Nasib Kasus Hasan Kini Tunggu Keputusan Polda Kepri

0
Kadis Kominfo Kepri, Hasan-f/zulfan-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kasus hukum yang melibatkan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri, Hasan, dengan pihak PT Espasindo Raya memasuki babak baru. Keduanya dikabarkan telah sepakat untuk berdamai.

Kabar perdamaian ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi. Meski demikian, Iptu Fikri menegaskan bahwa kepolisian masih menunggu bukti resmi berupa surat perjanjian damai secara tertulis.

“Sudah ada kabar perdamaian, tapi kami masih menunggu hitam di atas putihnya. Proses hukum tetap berjalan dan akan kami gelar perkaranya di Polda Kepri jika kedua belah pihak memang benar-benar sepakat berdamai,” jelas Fikri, kepada hariankepri.com, Sabtu (12/4/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini Polres Bintan masih menanti instruksi dari pimpinan di Polda Kepri terkait langkah hukum selanjutnya.

“Kita tunggu arahan dari Polda, apakah proses akan dilanjutkan atau diselesaikan melalui jalur restorative justice,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, pada 19 April 2024 lalu, Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bintan dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah milih PT Espasindo Raya.

Penetapan Hasan sebagai tersangka, karena kapasitasnya sebagai mantan Camat Bintan Timur.

Selain Hasan, dalam perkara ini, Polres Bintan juga menetapkan, R mantan Lurah Sei Lekop, dan B selaku juru ukur lahan sebagai tersangka.(yul)

Baca juga:  Penerimaan Pajak Daerah Tak Maksimal, Bupati Akan Lebur BP2RD Kembali ke BPKAD
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini