TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian (Kabag) Perekenomian Setdako Tanjungpinang, Hermawan berharap pada tahun ini, pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Kota Tanjungpinang, kembali mendapatkan program sertifikasi halal gratis.
Ia mengatakan, pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah membagikan sertifikat halal gratis kepada 70 IKM yang ada di Tanjungpinang.
“Namun tahun ini belum ada. Untuk itu kami harap pihak BUMN, perbankan bisa bekerja sama dan membantu untuk memberi serta memfasilitasi IKM yang belum punya sertifikat halal,” katanya, Senin (29/8/2022).
Menurutnya, untuk mendapatkan sertifikat halal ini, membutuhkan dana yang lumayan besar bagi IKM-IKM Tanjungpinang.
Ia mengatakan, pemberian sertifikasi halal gratis kepada IKM ini, merupakan program Wali Kota Tanjungpinang, Rahma yang sudah berjalan sejak 2021 silam.
“Bahkan Bu Wali sudah mengimbau dan mendorong kepada BUMN, perbankan dan lainnya agar bisa ikut membantu,” tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, pemberian sertifikat halal kepada IKM-IKM, merupakan bentuk kepedulian Pemko Tanjungpinang kepada pelaku usaha.
Ia menambahkan, dengan adanya sertifikasi halal dalam suatu produk, memberikan ketenangan bagi produsen dan kepastian bagi konsumen.
“Pencantuman label halal ini penting, tidak hanya untuk konsumen tapi juga untuk para produsen. Karena label halal ini gunanya memberikan rasa aman bagi para konsumen,” sebutnya.(zul)