Beranda Headline

Sepanjang Tahun 2024, Ada 8 Laporan Kasus Pekerja Minta Pulang dari Kamboja

0
Ketua Tim Perlindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepri mencatat, sepanjang tahun 2024 ini ada sebanyak 8 laporan dari warga yang minta keluarganya dipulangkan karena bekerja di Kamboja.

Ketua Tim Pelindungan BP3MI Kepri, Darman Sagala menjelaskan, bahwa 7 laporan pertama telah diterima sebelumnya, dan baru-baru ini ada tambahan satu lagi dari seorang ibu yang melaporkan anaknya yang bekerja di Kamboja.

“Dari 8 laporan itu, ada 1 di telah berhasil dipulangkan ke Kepri. Proses pemulangan lainnya sebagian besar sudah ditangani oleh BP3MI Pusat,” ungkapnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengatakan, dari total 8 kasus tersebut, ada 4 orang yang berasal dari Tanjungpinang, sementara sisanya datang dari Karimun dan Batam.

Mengenai salah satu kasus yang tengah viral saat ini atas nama Agung (25), yang sempat meminta bantuan untuk dipulangkan, Darman menyebut bahwa informasi yang diterima menyebutkan bahwa Agung sudah berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya.

Darman juga menekankan pentingnya upaya sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergoda dengan janji gaji besar untuk bekerja di luar negeri.

“Untuk gaji yang ditawarkan, mulai dari 700 hingga 1.000 dolar AS. Kami terus berupaya mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran gaji tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, negara Kamboja tidak perlu menjadi acuan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mencari lapangan pekerjaan.

“Di sana bukan tempat bagi pekerja migran yang aman. Kami imbau warga Kepri untuk tidak tergoda bekerja di sana,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  TMMD di Natuna Belum Dimulai, Warga Sudah Membantu Buka Jalan Penghubung
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini