TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul merencanakan pemekaran kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang.
Syahrul mengatakan, di Kota Tanjungpinang hanya ada empat kecamatan, yakni Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Barat, Tanjungpinang Kota dan Kecamatan Bukit Bestari.
Dari empat kecamatan itu, lanjut Syahrul, yang harus dimekarkan itu adalah Kecamatan Tanjungpinang Timur, dan Kecamatan Bukit Bestari.
“Alasan dimekarkan, karena Kecamatan Tanjungpinang Timur ini sudah cukup padat, luas dan penduduknya terbanyak,” ungkapnya, Senin (7/1/2019) usai meresmikan SDN 017 Tanjungpinang Timur, Ganet.
Menurutnya, di Kota Tanjungpinang ada sekitar 258 ribu penduduk. Nah, dari jumlah total penduduk itu, selaruhnya atau 51 persen di antaranya tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Timur.
“Selebihnya Kecamatan Bukit Bestari, Kecamatan Tanjungpinang Barat, dan Tanjungpinang Kota,” ungkapnya.
Syahrul juga menegaskan, bahwa pemekaran itu baru bersifat wacana. Saat disinggung apakah tahun 2020 mendatang akan terealisasi pemekaran kecamatan itu?, ia menjawab hal itu tergantung telaah akademis dari salah satu perguruan tinggi.
Karena, lanjutnya, kalau ingin pemekaran harus ada masukan dari perguruan tinggi, termasuk soal berapa anggaran yang diperlukan di setiap kecamatan.
“Kemarin kita juga sudah pernah membahasnya dengan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Untuk ke depannya kita lihat nanti, karena prosesnya juga memakan waktu lama,” pungkasnya.(zul)