Site icon Harian Kepri

Sepekan Operasi Keselamatan Seligi, AKP Syaiful: Ada 300 Pengendara Melanggar

Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang saat bersiaga di Pos Pamedan, Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, Sabtu (9/3/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sebanyak 300 pengendara melanggar aturan lalu lintas, selama Operasi Keselamatan Seligi 2024 berlangsung. Hal ini disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polresta, AKP Syaiful Amri.

“Terdata sekitar 300 pengendara yang melanggar. Ada yang kena denda, ada juga pengendara yang kami tegur agar tidak mengulangi pelanggaran,” ucapnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Dia menyebutkan, bahwa operasi keselamatan seligi ini sudah berlangsung sepekan, dan ada belasan pengendara yang ditilang melalui sistem tilang elektronik.

“Alhamdulillah, selama operasi ini juga tak ada kendala. Semoga tujuan kita dalam operasi ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dapat terwujud,” harapnya.

Selain itu, dari pantauan hariankepri.com di Pos Polisi Pamedan, Jalan Basuki Rahmat, terdapat beberapa pengendara roda dua yang melanggar aturan berlalu lintas, yang disetop oleh petugas.

Menurut Anggota Satlantas Polresta Tanjungpinang, Bripka WT Hutahean, ada pengendara yang melawan arus dan bisa membahayakan pengendara lainnya.

“Ada juga pemotor tidak menggunakan helm ganda saat berboncengan. Ini kami berikan teguran,” pungkasnya. (dim)

Exit mobile version