Ia pun berharap musrenbang di tingkat kelurahan menghasilkan output, yang pada akhirnya akan memberikan kesejahteraan masyarakat.
“Selain usulan pembangunan fisik, juga diharapkan usulan di bidang pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pariwisata, dan pemulihan ekonomi,” terangnya.
Kendati demikian, ia menyebutkan, usulan pada Musrenbang tingkat kelurahan tidak semuanya, bisa terakomodir di tingkat kecamatan.
“Bisa saja tidak disertakan, karena ini juga berkaitan dengan kemampuan APBD dan penentuan skala prioritas,” tukasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Kamis (2/2/2023), membuka pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan, di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat. Hari kedua musrenbang kelurahan ini, digelar di Kelurahan Kampung Baru bersama perangkat RT, RW, serta organisasi masyarakat.