Beranda Headline

Sepi Peminat, Lowongan Jabatan Direktur BUMD Belum Ada yang Daftar

0
Kabag Perekonomian Setdako Tanjungpinang, Elvi Arianti-f/istimewa-koleksi pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga Kamis (23/2/2023), lowongan untuk jabatan Direktur BUMD yang dibuka oleh Pemko Tanjungpinang, belum ada satupun yang mendaftar.

Padahal, lowongan jabatan Direktur PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) tersebut, sudah dibuka oleh Panitia seleksi (Pansel) sejak 17 Februari 2023 lalu.

“Sampai Kamis semalam belum ada yang masuk (lamaran), mungkin mereka masih mempersiapkan kelengkapan administrasi,” kata Kabag Perekonomian Setdako Tanjungpinang, Elvi Arianti, Jumat (24/2/2023).

Kendati begitu, kata dia, sejumlah masyarakat, sudah ada yang mulai bertanya-tanya atau konsultasi mengenai kelengkapan persyaratan pendaftaran.

“Yang nanya-nanya sudah ada. Tapi belum ada yang masuk lamaran. Baik untuk BUMD maupun Dewan Pengawas unsur independen di PD BPR Bestari,” sebutnya.

Ia pun berharap, kepada masyarakat yang berminat bisa segera melengkapi persyaratan yang sudah ditetapkan pansel dan segera mendaftarkan diri. Lamaran bisa antar langsung ke Kantor Bagian Perekonomian, dan juga bisa melalui Kantor Pos.

“Pendaftaran terbuka hingga 2 maret 2023 mendatang. “Apakah itu diperpanjang atau tidak, keputusannya ada di pansel,” tukasnya.

Sebagai informasi, salah satu syarat khusus untuk menjadi Direktur BUMD, di antaranya berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun pada mendaftar. Sedangkan Anggota Dewan Pengawas PD Bank Perkreditan Rakyat Bestari Kota Tanjungpinang, berusia paling tinggi 60 tahun.

Syarat-syarat tersebut tertuang dalam pengumuman dengan nomor Nomor: 539/142/PANSEL/1.2.01/2023 tentang seleksi kepengurusan BUMD Kota Tanjungpinang tertanggal 17 Februari 2023, yang ditandatangani oleh Ketua Pansel, Zulhidayat.(zul)

Baca juga:  Roby Hormati Proses Hukum yang Dijalankan Kejari: Kalau Terbukti Pasti Ada Sanksi
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini