Site icon Harian Kepri

Serahkan DIPA Rp14,3 Triliun, Ansar : Uangnya Jangan Ditumpuk di Bank

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berjabat tangan dengan Kepala BP Batam HM Rudi usai menyerahkan DIPA APBN tahun 2022, Senin (6/12/2021) di Aula Kantor Gubernur-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta, kepada para kepala daerah di tujuh kabupaten/kota dan 40 pimpinan Satker di Provinsi Kepri, agar merealisasikan belanja dari dana APBN 2022 pada triwulan I tahun 2022.

Hal itu disampaikannya, usai menyerahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun 2022 untuk Provinsi Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (6/12/2021).

“Setelah DIPA dan alokasi TKDD diterima setiap Pemda kabupaten/kota beserta seluruh satuan kerja agar dapat memulai proses pengadaan jasa. Sehingga di triwulan 1 tahun 2022 sudah ada realisasi belanja,” katanya.

Ansar juga mengingatkan, program yang nantinya direalisasikan dalam DIPA APBN tahun 2022 tersebut, harus membawa dampak yang nyata bagi masyarakat, serta menjadi alat untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi Kepri.

“Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, agar dana tersebut tidak menumpuk di bank,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan, seluruh kepala daerah, serta pimpinan satker di Kepri dalam merealisasikan belanja APBN tahun 2022, harus berpedoman pada enam arahan Presiden Joko Widodo.

Yakni, program perlindungan sosial bagi masyarakat, penerapan zero budgeting agar belanja lebih efisien, penguatan sumber daya manusia (SDM). Kemudian, pengendalian Covid-19, penguatan desentralisasi fiskal, dan terakhir melanjutkan program infratruktur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( Kanwil DJPb) Provinsi Kepri, Indra Suparyanto, menyampaikan, total DIPA yang dialokasikan untuk Provinsi Kepri di APBN tahun 2022 sebesar Rp14,3 triliun.

Angka itu terdiri dari Rp 6,86 triliun untuk Satker Kementerian/Lembaga di Provinsi Kepri dan sebesar Rp 7,42 triliun untuk alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bagi 8 Pemda di Provinsi Kepri.

Alokasi TKDD bagi 8 pemda di Provinsi Kepri itu, jelasnya, terdiri dari Dana Desa, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, DAK Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Insentif Daerah (DID).

“Kami berharap agar dana APBN sebesar Rp14,3 triliun yang akan segera dilaksanakan di tahun 2022 di Kepri dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi di Kepulauan Riau,” tuturnya.(kar)

Berikut Rincian Alokasi DIPA APBN Tahun 2022 Provinsi Kepri :

1. Belanja Satuan Kerja Kementerian/Lembaga : Rp6,86 triliun
i. Pelayanan Umum : Rp451,24 miliar
ii. Pertahanan : Rp761,29 miliar
iii. Ketertiban dan Keamanan : Rp1,16 triliun
iv. Ekonomi : Rp3,4 triliun
v. Lingkungan Hidup : Rp113,35 miliar
vi. Perumahan dan Fasilitas Umum : Rp160,68 miliar
vii. Kesehatan : Rp261,19 miliar
viii. Agama : Rp89,97 miliar
ix. Pendidikan : Rp452,8 miliar

2. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) :
1. Pemerintah Provinsi Kepri : Rp1,90 triliun
2. Pemerintah Kota Tanjungpinang : Rp673,96 miliar
3. Pemerintah Kabupaten Bintan : Rp810 miliar
4. Pemerintah Kota Batam : Rp1,25 triliun
5. Pemerintah Kabupaten Karimun : Rp728,89 miliar
6. Pemerintah Kabupaten Lingga : Rp744,72 miliar
7. Pemerintah Kabupaten Natuna : Rp701,55 miliar
8. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas : Rp611,61 miliar

#sumber : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepri

Exit mobile version