Beranda Headline

Serahkan DPA APBD 2021, Rahma: Terima Kasih DPRD Tanjungpinang

0
Wako Rahma saat foto bersama dengn OPD usai menyerahkan DPA-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang, Senin (1/2/2021) di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

Rahma menyebutkan, dengan sudah diserahkan DPA ini, maka OPD tinggal menjalankan APBD 2021 saja.

“Alhamdulillah hari ini sudah diserahkan. Terima kasih kepada DPRD Tanjungpinang, dan TAPD,” ucapnya.

Semoga program yang sudah disepakati bersama dengan DPRD bisa berjalan lancar dengan mengedapankan akuntabilitas dan transparansi.

Berdasarkan data yang diterima hariankepri.com. DPA diserahkan kepada 31 OPD. Jumlah ini berbeda dari yang sebelumnya, yang pada tahun 2020 ada 33 OPD.

Asisten I Pemko Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan, bahwa BLUD atau RSUD itu anggarannya ada, tapi sudah masuk di Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang.

“Anggarannya tetap terpisah, tapi bunyinya (DPA) Dinas Kesehatan. RSUD itu kemarin sudah ada nomenklatur baru atau sudah termasuk UPT. Kalau mau jelas konfirmasi ke RSUD. Intinya Perda nya sudah ada,” ungkapnya saat dihubungi.

Sedangkan untuk Sekretariat Korpri, Tamrin melanjutkan, bahwa organisasi tersebut memang tidak ada anggarannya lagi.

“Dia (sekretariat korpri) tidak berdiri sendiri lagi dan tidak termasuk OPD, secara legalitas memang tidak ada lagi organisasi itu. Karena fungsi dan tugas Korpri itu sudah di Bidang BKPSDM Kota Tanjungpinang,” tuturnya.

Selain itu ia juga menjelaskan, sedangkan untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, anggarannya masih bergabung di Satpol PP.

“Memang sudah terpisah. Tapi anggarannya masih bersatu. Walaupun dalam anggaran itu berbunyi mana anggaran Damkar mana anggaran Satpol PP,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Tiga Nelayan di Bintan Diciduk Polisi Gara-gara Jualan Sabu, Barbuk 1,3 Kg
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini