Site icon Harian Kepri

Serahkan DPA, Wako Ungkit Proyek Rujab Pimpinan DPRD yang Tak Selesai

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul saat menyerahkan DPA ke Sekdako Teguh Ahmad-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang tahun 2020, Senin (20/1/2020), di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama anggota DPRD Tanjungpinang atau Badan Anggaran (Banggar), akhirnya hari ini kita dapat menyerahkan DPA,” ungkapnya.

Dengan dilakukan penyerahan DPA ini, lanjut Syahrul, maka seluruh OPD sudah harus segera merealisasikan kegiatan.

“Seperti untuk proyek infrastruktur, agar segera menyusun lelang. Supaya tidak terlambat seperti apa yang terjadi di 2019 lalu,” ujarnya.

Menurutnya, ada beberapa proyek yang lambat melakukan pelelangan pada 2019 lalu, misalnya pekerjaan Rumah Jabatan (Rujab) DPRD Tanjungpinang dan pengerjaan jalan yang tak selesai tepat waktu.

“Memang tidak banyak yang terlambat, namun hal itu tidak boleh terulang lagi di 2020. Nanti dampaknya ke serapan anggaran yang tidak mencapai 100 persen,” tegasnya.

Dalam DPA ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang mendapatkan belanja APBD 2020 tertinggi dari seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

Disdik mendapatkan anggaran sebesar Rp 264 miliar, sedangkan di urutan kedua yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan total belanja Rp 89,7 miliar, disusul urutan ketiga yakni Badan Layanan Umum Daerah atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang, dengan total belanja Rp 89,0 miliar, dan urutan ke empat yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, dengan total belanja Rp 67 miliar.(zul)

Exit mobile version