Site icon Harian Kepri

Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Roby Ingin Pertahankan WTP Pemkab Bintan

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan serahkan LKPD Pemkab Bintan kepada Kepala Kantor BPK RI Kepri, Masmudi-f/istimewa-kominfo

BINTAN (HAKA) – Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021, kepada BPK RI Perwakilan Kepri, di Auditorium Kantor BPK RI Kepri, Kota Batam, Senin (21/3/2022).

Roby mengatakan, penyerahan LKPD Unaudited itu, merupakan bentuk pertanggungjawaban dan kewajiban setiap Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Pemkab Bintan, dalam setiap pengelolaan keuangan negara.

“Ini juga merupakan langkah awal untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diraih sepuluh kali secara berturut-turut,” ucap Roby usai acara.

Untuk itu, Roby berharap kepada BPK RI Perwakilan Kepri, agar memberikan petunjuk serta saran demi peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan tugas-tugas ASN di Kabupaten Bintan.

“Kami harapkan arahan dari BPK RI dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan daerah di Bintan kedepannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kepri Masmudi menambahkan, LKPN Pemda merupakan mandat Undang-Undang Dasar dan pasal 18 Undang-Undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” ucap dengan singkat. (rul/rilis)

Exit mobile version