
BATAM (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor BPK, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (25/3/2025).
“Kami menyusun laporan keuangan sesuai kondisi riil pengelolaan keuangan sepanjang Tahun Anggaran 2024,” ujar Gubernur Ansar kepada Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini.
Dalam laporannya, Ansar menegaskan, bahwa dokumen yang diserahkan mencakup berbagai aspek penting. Di antaranya, laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Termasuk laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” sebutnya.
Ansar juga menekankan bahwa laporan tersebut disusun untuk memberikan gambaran akurat tentang pengelolaan keuangan daerah.
Kepala BPK Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi ketepatan waktu penyerahan laporan sebelum batas akhir 31 Maret 2025.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Emmy juga menekankan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. (kar)