TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022, kepada kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri.
Penyerahan LKPD Unaudited ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, di Kantor BPK Perwakilan Kepri, Batam, Kamis (23/2/2023).
Pada kesempatan itu, Rahma juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim BPK Perwakilan Kepri, yang telah membimbing Pemko Tanjungpinang sehingga dapat menyerahkan LKPD Unaudited tepat waktu.
“Dengan bimbingan dan pengawasan, menjadi suatu penyemangat jajaran Pemko untuk menyelesaikan LKPD tepat waktu,” ucap Rahma.
Ia pun berharap dari audit laporan keuangan ini, nantinya mendapatkan hasil laporan kinerja yang baik. Sehingga, Pemko Tanjungpinang kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Jariyatna mengapresiasi Wali Kota Tanjungpinang bersama jajarannya, yang sudah menyerahkan LKPD Unaudited dengan tepat waktu.
Menurutnya, hal ini merupakan bukti keseriusan Pemko Tanjungpinang, dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah dengan baik sebelum batas akhir waktu penyerahan.
“Selanjutnya LKPD Unaudited ini akan segera kami periksa bersama tim,” sebutnya.
Ia menambahkan, BPK sendiri mempunyai fungsi untuk mendorong pemerintah daerah melaksanakan kebijakan dan strategi pembangunan.
Oleh karenanya, kata dia, melalui kegiatan pemeriksaan ini, BPK mengawal dan memastikan program-program prioritas pembangunan yang sudah direncanakan, dilaksanakan, serta dilaporkan secara transparan dan akuntabel.
“Sehingga nantinya dapat memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakat,” tukasnya.(zul)