TANJUNGPINANG (HAKA) – Menindaklanjuti persoalan laman web milik Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang diduga diretas hacker, pemko melalui Dinas Kominfo (Diskominfo) hari ini, Jumat (19/01/2018) membuat laporan resmi ke Polres Tanjungpinang.
“Kami melaporkan dugaan peretasan laman web ini, karena kontennya telah meresahkan masyarakat Tanjungpinang,” tegas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto kepada hariankepri.com.
Teguh menegaskan bahwa tidak mungkin pemko membuat postingan, yang meresahkan masyarakat Tanjungpinang. Ia pun berharap, agar masyarakat tidak cepat terpancing isu SARA yang beredar, apalagi mengatasnamakan pemerintah.
Pemko juga meminta pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut, dan bisa segera ditangkap pelaku peretas tersebut.
“Ini juga bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga suasana Tanjungpinang yang kondusif,” tambahnya.
Selain membuat laporan tersebut, pemerintah kota Tanjungpinang juga akan mengundang seluruh pihak terkait, para ketua paguyuban dan organisasi masyarakat yang ada di Tanjungpinang, guna membahas penanganan Isu SARA tersebut yang rencananya akan digelar Senin (22/1/2018) mendatang. (arp)